JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendatangi Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk mengawal penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan yang dialami oleh anak A.
“Kami datang ke sini adalah untuk mendampingi dan follow up, yaitu penetapan tersangka, yakni pelakunya adalah berinisial J, yaitu sudah ditetapkan tersangka, di mana perkara ini adalah perkara asusila yang menjadi korban itu adalah inisial A, adalah anak,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2026).
“Nah, pelaku saat ini belum dilakukan penahanan. Kita juga komunikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Ia berharap Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Sebab, hingga kini, korban yang diduga merupakan sepupu pelaku merasa trauma.