“Dalam hal ini kita meminta kepada penyidik agar pelaku itu segera ditangkap dan ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kenapa? Karena korban ini sampai sekarang masih merasa trauma,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus tersebut berawal saat terduga pelaku yang juga seorang anak laki-laki, inisial Z, bersekolah di sebuah pondok pesantren kawasan Bogor, Jawa Barat. Di situ, terduga pelaku menjadi korban dugaan pencabulan oleh seseorang.
"Saat dia libur sekolah, dia pulang ke daerah Jakarta Barat dan di sana juga dia bertemu dengan korban itu, yaitu masih ada kekeluargaan. Ini adalah adiknya sebenarnya dari keluarganya sepupu," tuturnya.
Ia mengungkapkan, saat libur sekolah, terduga pelaku yang juga sempat menjadi korban dugaan pencabulan itu justru melakukan hal serupa terhadap korban, anak laki-laki berinisial A di kawasan Jakarta Barat. Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan anak Z terhadap anak A telah berulang kali sejak 2021 hingga 2024.
"Nah di situ dia pada saat dia libur sekolah dan di rumah melakukan sodomi. Juga ini dilakukan berulang kali antara tahun 2021 sampai tahun 2024. Nah ini kurang lebih 3 tahunlah, dari 2021 sampai 2024," tuturnya.
(Arief Setyadi )