Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 50 Pati, Ini Daftarnya

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 08:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Okezone
Share :

JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak 50 Pati Polri dan 4 PNS Polri menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel selama menjalankan tugas.

Menurutnya, kenaikan pangkat sekaligus menjadi amanah untuk meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Setiap kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel,’’ujar Eddizon, Sabtu (26/9/2026).

‘’Namun, di balik kenaikan pangkat tersebut terdapat amanah dan tanggung jawab yang semakin besar untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan masyarakat,”lanjutnya.

Menurutnya, kenaikan pangkat juga merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus bentuk kepercayaan organisasi. Para personel yang menerima kenaikan pangkat diharapkan dapat terus menjaga kehormatan institusi dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.

“Harapannya, kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi pencapaian secara pribadi, tetapi juga menjadi energi baru untuk terus berkarya, memberikan kontribusi positif, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan humanis,” tutupnya.

Satu personel Polri memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), 15 personel menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen), dan 34 personel menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).

Salah satu Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol. adalah Roycke Harry Langie selaku Astamaops Kapolri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya