Dicecar DPR, Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Anak Buah Pindahkan Barang Temuan Ombudsman

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 28 September 2026 14:12 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

JAKARTA - Hilangnya barang-barang seperti AC hingga sofa saat kunjungan kerja (kunker) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto yang meninjau lokasi fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat 25 September turut menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9/2026).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Wisnu Hani Putranto apakah turut memerintahkan untuk memindahkan barang-barang tersebut.

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat.

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," jawabnya.

"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya