JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi bakal melakukan penguatan perlindungan terhadap seluruh pelajar. Hal itu dilakukan guna mencegah para siswa melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri.
Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi antara dua Polres di Bekasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kadin, APINDO, dan pelaku usaha. Pertemuan ini menghubungkan upaya perlindungan pelajar dengan penyiapan generasi penerus untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di Bekasi Raya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, kebutuhan tenaga kerja tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan saat ini. Siswa SMA dan SMK perlu mendapat perhatian khusus karena merekalah yang kelak memasuki usia produktif dan ikut menggerakkan perekonomian daerah.
“Kita sedang menyiapkan Indonesia Emas 2045. Anak-anak yang hari ini belajar di SMA dan SMK akan menjadi bagian dari generasi produktif pada masa itu. Kalau ingin mereka siap berkarya dan membawa daerah ini maju, kita harus menjaga serta mempersiapkan mereka mulai sekarang,” kata Putu Kholis, Rabu (30/9/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya dan membutuhkan kepedulian bersama. Melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang digagas Kapolda Metro Jaya, kepolisian, sekolah, dan orang tua dapat memperkuat komunikasi untuk mengenali persoalan lebih awal.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo. Pendampingan ini diharapkan membantu pelajar tetap aman, melanjutkan pendidikan, dan mengembangkan potensinya.
Di sisi penyiapan keterampilan, Putu Kholis menekankan pentingnya kemitraan yang berkelanjutan antara sekolah dan perusahaan. Kerja sama tersebut perlu disertai pendampingan dan pengawasan selama siswa menjalani pembelajaran di lingkungan industri.
“Sekolah dan dunia usaha perlu berjalan bersama sejak anak-anak masih belajar. Kita ingin mereka mendapat bimbingan yang baik, mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan, dan memiliki arah yang jelas setelah lulus. Dengan begitu, mereka lebih siap bekerja dan punya kesempatan untuk berkarya,” ujar Putu Kholis.
Para pihak sepakat membangun kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU. Kesepakatan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat pendampingan melalui FKPMS serta menyiapkan pelaksanaan pelatihan, praktik kerja, dan magang secara lebih terarah.
(Awaludin)