Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Saksi Pelapor Ngaku Tak Bisa Tidur hingga Minum Obat

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2026 15:45 WIB
Sidang kasus ijazah Jokowi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Lechumanan dalam sidang agenda pembuktian terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (1/10/2026).

Lechumanan diketahui turut melaporkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait pernyataan yang menuding ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Lechumanan mengaku sangat terganggu dengan pernyataan Dokter Tifa yang menyebut ijazah Jokowi palsu.

"Ya, terganggulah. Terganggunya karena Ibu Tifa berusaha terus menghasut masyarakat Indonesia agar percaya Pak Jokowi menggunakan produk palsu," kata Lechumanan saat menjawab pertanyaan tim hukum Dokter Tifa.

"Jadi, secara moral yang Anda maksud itu, dirugikan secara moral itu, terganggunya Saudara?" tanya tim hukum Dokter Tifa.

"Ya, terganggu, enggak bisa tidur saya. Tiap hari jadi membayangkan Pak Jokowi menggunakan produk palsu," jawab Lechumanan.

 

Tim hukum Dokter Tifa kemudian menggali lebih dalam apakah saksi sempat berkonsultasi dengan psikolog karena memikirkan isu ijazah Jokowi tersebut. Lechumanan menegaskan gangguan tidurnya hanya diatasi dengan mengonsumsi obat.

"Sempat ke psikolog?" tanya Dokter Tifa.

"Enggak sempat, cuma enggak bisa tidur aja, terganggu ya," jelas Lechumanan.

"Berapa hari Anda enggak bisa tidur?" tanya tim hukum Dokter Tifa.

"Ya, makan obat aja," jawab Lechumanan.

Tim hukum Dokter Tifa kemudian menanyakan berapa lama Lechumanan mengalami kondisi tersebut, mengingat perkara isu ijazah Jokowi telah bergulir selama lebih dari satu tahun. Tim hukum juga menanyakan apakah obat tersebut masih dikonsumsi hingga saat ini.

"Tiap hari? Apakah sampai sekarang Anda makan obat?" tanya tim hukum Dokter Tifa.

"Enggak, sekarang udah agak sehat saya," jelas Lechumanan.

"Berapa bulan Anda makan obat? Ini kan peristiwa tahunan," tanya tim hukum kembali.

"Ya, hampir, hampir berapa bulan lah, Pak," kata Lechumanan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya