JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya mengajukan Certificate of Attendance, dan transkrip nilai saat mengajukan Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan SMA.
"Untuk transkrip nilai dan juga ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan enrolled juga, apa namanya keterangan enrollment," kata pejabat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang turut dihadirkan dalam sidang PHPU, Taufiq Damarjati, Jumat (2/10/2026).
Taufiq mengatakan, tim penilai menyatakan mata pelajaran yang diambil Gibran memiliki pengetahuan yang setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Akuntansi dan Keuangan.
"Dalam hal ini beliau mengikuti perkuliahan dalam 6 semester, ya 6 semester atau 6 trimester karena 1 tahun itu ada 3 trimester gitu. Dan berdasarkan hasil penilaian dari transkrip tersebut, kami menyatakan bahwa beliau memiliki pengetahuan yang disetarakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan utamanya terkait program keahlian Akuntansi dan Keuangan," ujar Taufiq.
Lalu, Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian mempertanyakan apakah pernah ada orang lain yang mengikuti program pendidikan di UTS Insearch dan mengajukan penyetaraan pendidikan ke Kemendikdasmen. Taufiq menyebut Gibran merupakan satu-satunya yang mengajukan penyetaraan dari UTS Insearch.
"Pertanyaan saya, Pak Taufiq, pernah nggak ada yang ikut di UTS Insearch juga yang meminta penyetaraan ke kementerian?" tanya hakim Saldi.