Daftar Lengkap Dewan Pertimbangan Presiden yang Dilantik Prabowo

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 15:58 WIB
Pelantikan Wantimpres (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta. Total ada 26 wantimpres yang dilantik Prabowo, hari ini, Jumat (2/10/2026). 

Prabowo mengambil sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para Wantimpres. Pelantikan pun berjalan dengan khidmat yang juga dihadiri sejumlah pejabat negara.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.

1. Prof. Pratikno (Ketua)
2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. ⁠Shinta Nuriyah Wahid
4. ⁠Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
5. ⁠Bambang Soesatyo
6. ⁠Jenderal TNI Purn Agum Gumelar 
7. ⁠Jenderal Pol Purn Budi Gunawan 
8. ⁠Chairul Tanjung
9. ⁠Salim Segaf Aljufri
10. ⁠K.H. Anwar Iskandar
11. ⁠K.H. Said Aqil Siradj
12. ⁠K.H. Yahya Cholil Staquf
13. ⁠Philip Kuncoro Wijaya
14. ⁠Budi Tanuwibowo
15. ⁠⁠Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
16. ⁠Soekarwo
17. ⁠Jusuf Hamka
18. ⁠Dato’ Sri Prof. Dr. Tahir
19. ⁠Yusuf Wanandi
20. ⁠Margarito
21. ⁠Rocky Gerung
22. ⁠Mohamad Hatta
23. ⁠Muhammad Qodari
24. Anwar Usman
25. Ignasius Jonan
26. Murdaya Poo 

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden. Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya