JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kondisi empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan mulai membaik. Mereka sebelumnya dianiaya di perairan Laut Aru, Arafura.
“Kondisi keempat korban dilaporkan mulai membaik dan mereka sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, Senin (5/10/2026).
Dia menyebutkan, pihaknya akan berangkat menuju Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya, proses pemulangan ke Jakarta akan dilakukan.
"Selain dugaan penganiayaan, kepolisian kini mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya.