JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kondisi empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 yang menjadi korban penganiayaan mulai membaik. Mereka sebelumnya dianiaya di perairan Laut Aru, Arafura.
“Kondisi keempat korban dilaporkan mulai membaik dan mereka sudah dapat berkomunikasi dengan keluarga,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, Senin (5/10/2026).
Dia menyebutkan, pihaknya akan berangkat menuju Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya, proses pemulangan ke Jakarta akan dilakukan.
"Selain dugaan penganiayaan, kepolisian kini mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 dan para awak kapal yang diduga terkait kasus penganiayaan ABK di perairan Laut Aru. Kapal tersebut dihentikan setelah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menerima aduan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap ABK kapal cumi.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) mengerahkan KP Hiu 14 untuk mencari dan menghentikan KM Maulana 23.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal cumi, KP Hiu 14 bergerak mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura,” tulis akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Minggu 4 Oktober.
KM Maulana 23 beserta para awak kemudian dikawal menuju wilayah kerja PSDKP Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )