Budi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.
"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang pemeriksaannya," tandasnya.
Sebelumnya, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Ma'ruf tampak mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan.
(Awaludin)