Tim Hukum Merah Putih Sebut Gugatan Denny Indrayana Cs Sebagai Makar Terselubung

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2026 16:55 WIB
Tim Hukum Merah Putih (Foto: Danandaya Arya/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Hukum Merah Putih menyebut gugatan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya sebagai upaya makar terselubung. Adapun Denny mempersoalkan persyaratan ijazah Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai peserta Pilpres 2024.

"Catat ini hari Selasa, tanggal 6 Oktober ini, makar terselubung buat kami nih, dari Tim Hukum Merah Putih. Ya. Kami sangat kecewa ini," ucap Koordinator Jawa Barat Tim Hukum Merah Putih, Weldy Jevis Saleh, saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dia menilai persoalan yang menjadi perhatian saat ini seharusnya lebih difokuskan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bukan malah mengurusi persoalan ijazah yang tak kunjung selesai.

"Kenapa bisa ada persidangan seperti ini? Ya. Sangat sakit hati kami melihat hukum di negara ini. Itu para pakar itu, katanya mereka pakar. Pantas aja Presiden kita mau bilang, ya, pakar itu goblok, gitu. Dan rupanya goblok memang," jelasnya.

Ia juga menilai Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat ini tengah fokus bekerja. Untuk itu, publik diminta lebih mengawasi persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Wakil Presiden fokus bekerja dari Sabang sampai Merauke, dari ujung Aceh sampai ujung Papua," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya