JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika. Diketahui, BNN merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertugas di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.
“BNN, badan melawan narkotika ya? Ya kita nanti akan perbaiki namanya ya. Badan Nasional Penanggulangan Narkotika,” ucap Prabowo saat menghadiri kegiatan penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
“Rupanya di Indonesia ini ada kampung-kampung narkoba, ada kampung narkoba,” ujarnya.
Prabowo pun mengaku prihatin ketika ada petugas yang menjadi korban saat berusaha untuk menertibkan narkoba. “Kalau petugas masuk petugas yang diserang. Sudah beberapa petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )