JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 34 jaksa penuntut umum (JPU), dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta, besok, Rabu (7/10/2026).
"Dan Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menangan- menanganinya, dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (6/10/2026).
Dari puluhan jaksa tersebut, kata Anang, terdapat pula anggota Tim 9 yang sejak awal mengusut perkara Febrie Adriansyah.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana untuk eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Dalam sidang perdana tersebut, jaksa akan membacakan surat dakwaan terkait dugaan korupsi dan TPPU terhadap Febrie dan dua terdakwa lainnya.
"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
(Awaludin)