JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), mengungkap kronologi kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda atau kerap disapa Bapis, di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu 4 Oktober 2026.
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi saat Hafidz hendak pulang setelah melakukan konsolidasi di wilayah Tebet. Saat dalam perjalanan, tiba-tiba orang tak dikenal (OTK) melakukan penyerangan hingga mengancam pembunuhan.
“Pada hari Minggu, 4 Oktober 2024, pada waktu yang diestimasikan sebagai 23.50 WIB, dalam perjalanan pulangnya usai konsolidasi, teman kami Hafiz yang kerap kami panggil Bapis, yang mengendarai sepeda motor menjadi korban tindak kekerasan, penganiayaan, pencurian, dan ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Tebet Barat Dalam IX Nomor 21,” kata Fathimah di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, Legal Consultant BEM UI, Adiluhung, mengatakan saat Bapis hendak pulang, tiba-tiba motor yang dikendarainya ditendang oleh OTK. Namun, pelaku dalam hal ini tidak mengambil motor korban, melainkan memukuli korban dan merampas ponselnya.
“Setelah menendang motor Bapis, pelaku justru memilih untuk memukuli Saudara Bapis. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengambil motor atau barang berharga lainnya. Pelaku baru bergerak untuk mengambil handphone Bapis setelah pertikaian selesai,” ucap Adiluhung.