Menurut Dhona, setoran triliunan ke kas negara ini memberi sinyal tegas bahwa hukum tidak boleh kalah oleh koruptor dan secara substansial meningkatkan kepercayaan publik.
"Kinerjanya berupa setoran ke kas negara ini meningkatkan kepercayaan publik karena masyarakat melihat dampak langsung dari penegakan hukum untuk penyelamatan aset publik," katanya.
Sementara terkait kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Dhona menilai Kejaksaan Agung tetap menunjukkan profesionalisme.
"Itu wajar soal internal. Tapi jangan sampai lembaga ini kalah dengan oknum di dalam. Profesionalismenya dikedepankan. Kinerja penyitaan triliunan rupiah ini menunjukkan konsolidasi internal di Kejaksaan berjalan sangat efektif dan tidak terganggu dinamika di dalam maupun luar," ujarnya.
Menurutnya, kepemimpinan tegas Burhanuddin yang dipadukan dengan eksekusi teknis dan taktis oleh Jampidsus menciptakan keberanian menembus tembok kekuasaan korporasi.
"Menunjukkan Kejaksaan Agung bekerja tanpa pandang bulu dan tidak ada keraguan. Sita saja, ambil saja untuk negara. Ini menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )