JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan uang Rp13,2 triliun dan lahan seluas 259 ribu hektare, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Penyerahan itu dilakukan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Adapun total uang yang diserahkan mencapai Rp13.241.335.681.910,13. Rinciannya, dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp3.475.738.523.741.
Kemudian, dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.
Selain itu, dalam penyerahan Tahap VIII ini, Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.