Polri Berantas Premanisme dan Pungli untuk Jaga Dunia Usaha

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 14:15 WIB
Kasus pungli (foto: freepik)
Share :

Sepanjang 2026, Polri mencatat penyelesaian 915 laporan polisi terkait gangguan di sektor usaha dari total 1.281 laporan. Angka tersebut setara dengan clearance rate sebesar 71,43 persen. Penanganan mencakup kawasan pasar, pertokoan dan sentra UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta sektor konstruksi dan logistik.

Wahyu menjelaskan, gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha dapat muncul sejak proses pembangunan. Karena itu, Polri melakukan pelayanan, mediasi, dan mitigasi sejak tahap awal agar persoalan tidak berkembang menjadi tindak pidana.

“Di dalam dunia usaha, memang banyak sekali keluhan-keluhan masyarakat dan pengusaha ketika dia mau membangun usaha di satu tempat kemudian sudah banyak yang ngerecokin dan gangguan-gangguan kamtibmas yang terjadi saat proses pembangunan,” ujarnya.

“Dari tahap pembangunan saja, kita sudah melayani dan melakukan mediasi dan memitigasi supaya tidak ada gangguan kamtibmas tidak menjadi pidana. Sehingga iklim investasi dapat berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut Wahyu.

Dalam penanganan kasus premanisme, Polri mengamankan barang bukti berupa 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai Rp16,1 miliar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya