Dari 41.873 kasus premanisme yang ditangani, sebanyak 29.197 perkara telah diselesaikan, dengan 55.941 tersangka ditetapkan.
Sementara itu, dalam penanganan pungutan liar dan pemerasan, sebanyak 8.378 perkara dari total 12.015 kasus berhasil diselesaikan. Dalam perkara tersebut, Polri menetapkan 16.096 tersangka.
Kinerja penanganan perkara juga tercermin dari peningkatan clearance rate, dari 68,00 persen pada 2024 menjadi 70,00 persen pada 2025, kemudian mencapai 71,47 persen pada 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 3,47 poin persentase dalam tiga tahun terakhir.
(Awaludin)