Lindungi 700 Pekerja, Legislator Perindo Rampeani Rachman Desak Pembenahan Koperasi Pomako

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2026 07:27 WIB
Legislator Perindo Rampeani Rachman
Share :

“Saya dengar dari Kepala Dinas Koperasi bahwa Koperasi TKBM ini tidak melapor kepada Dinas Koperasi. Saya minta dengan tegas Kepala Dinas Koperasi segera memanggil Koperasi TKBM ini untuk diperbaiki,” katanya.

Pembenahan perlu menyasar manajemen dan pelayanan koperasi agar pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya benar-benar dirasakan anggota. Pemerintah daerah juga perlu memastikan pembinaan berjalan efektif, bukan sekadar memenuhi tenggat administratif.

Selain tata kelola koperasi, perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian. Rampeani meminta seluruh anggota TKBM mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mengingat pekerjaan bongkar muat memiliki risiko kecelakaan kerja.

“Bulan Oktober ini sudah bulan terakhir, kemudian salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah wajib bagi semua anggota TKBM untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Pembenahan Koperasi TKBM Pomako sejalan dengan semangat Perindo Pro Ekonomi yang mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui tata kelola usaha yang sehat, perlindungan pekerja dan peningkatan kesejahteraan anggota.

Perbaikan koperasi diharapkan tidak hanya memperkuat pelayanan kepada sekitar 700 pekerja bongkar muat, tetapi juga memastikan hak dan perlindungan mereka terpenuhi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya