JAKARTA — Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tengah menjalani persidangan terkait dugaan korupsi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketegasan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk dalam menyusun tuntutan pidana, dinilai dapat menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, penanganan perkara harus menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu, termasuk mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan. Menurutnya, proses hukum yang tegas dan transparan menjadi bagian penting dalam membersihkan institusi dari oknum yang melanggar hukum.
"Tindakan tegas, bersihkan oknum yang melakukan pelanggaran hukum, dan transparansi proses penegakan hukum dari JPU dalam perkara ini akan memulihkan kepercayaan masyarakat pada institusi hukum," ujarnya, dikutip Minggu (11/10/2026).
"Kalau dakwaan ini terbukti di persidangan, perkara ini bukan sekadar persoalan jumlah uang, tetapi menyangkut pola dan durasi perbuatannya berupa penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang diberikan karena jabatannya sebagai pejabat penegakan hukum," katanya.