JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Direktur Keuangan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Nia Kania, pada Senin (12/10/2026). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi bernama Khandinar Sidiq, selaku Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Sementara itu, empat tersangka yang telah ditahan ialah Widi Hartoto (WH), selaku Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024; Ikin Asikin Dulmanan (ID), selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan pemilik PT Antedja Muliatama (AM); Suhendrik (SHD), selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres. Selanjutnya, Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK), selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.
(Arief Setyadi )