JAKARTA - Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggerebek sembilan wilayah yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 36 orang berhasil diamankan petugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan rangkaian dari operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026.
"Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Kristian membeberkan, penggerebekan di Sumatera Utara melibatkan 451 personel gabungan dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, beserta jajaran Polres. Operasi ini turut melibatkan 15 personel BNN, 2 personel TNI, serta 27 anggota Satpol PP.
Sembilan lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan akan direhabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya merupakan pengedar yang akan diproses hukum," ujar Kristian.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah korek api (mancis), 19 unit ponsel, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp2.435.000, serta 4 buah senjata tajam. Di samping itu, disita pula 5 unit mesin judi dingdong beserta 2 kantong koin.
Kristian menuturkan, pihaknya akan terus mendalami hasil penggerebekan sarang narkoba yang telah berlangsung sejak pekan lalu, termasuk penindakan di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta.
"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu, apakah merupakan satu jaringan atau berbeda dan saling terkait. Kita akan buru bandar besarnya," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada pihak berwajib.
"Kami sangat berharap sinergitas antara Polri, pemangku kepentingan, dan khususnya masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat akan memutus mata rantai bandar narkoba," tutupnya.
(Rahman Asmardika)