Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ketiga tersangka tersebut yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.
"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," ucap Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Budi menambahkan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk bukti dugaan aliran dana pemerasan kepada mereka.
(Awaludin)