KPK OTT 14 Orang Termasuk Sestama BNPB, Jubir: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh Proses Hukum

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 07:19 WIB
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan (foto: dok ist)
Share :

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara tersebut. 

“Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” imbuhnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hingga saat ini, mereka masih berstatus terperiksa.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya