Antar Surat Tuntutan, Prabowo Diminta Perintahkan Fraksi Gerindra Makzulkan Gibran

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 12:16 WIB
Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin/Okezone
Share :

JAKARTA - Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengantar surat tuntutan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka ke Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).

Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin, mengatakan, Gerindra memiliki tanggung jawab untuk menindaklanjuti putusan MK, yang tak menemukan bukti ijazah atau dokumen pendidikan tingkat SMA atau setara milik Gibran.

Dia mengatakan, MK telah memberi ruang lembaga lain untuk menindaklanjuti persoalan syarat calon peserta Pilpres 2024.

Khozinudin menyatakan, pihaknya tak ingin perjuangan rakyat untuk yang menuntaskan masalah etika moral dan integritas berbangsa khususnya wapres tidak lagi memenuhi syarat dijadikan dagangan politik.

Oleh karena itu, dia meminta ketegasan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk memerintahkan Fraksi Partai Gerindra DPR RI menindaklanjuti putusan MK.

"Dan kami tegaskan melalui surat kami, kami sudah minta juga ke pimpinan Partai Gerindra, Ketua Umumnya Bapak Prabowo Subianto, agar apa? Agar memerintahkan fraksi di DPR RI, Fraksi Gerindra tentunya, untuk mengaktivasi HMP (hak menyatakan pendapat)," terang Khozinudin.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya