JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto merespons kabar yang menyebut Maulana Bungaran akan menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas). Agus meminta semua pihak menunggu kepastian terkait kabar tersebut.
“Nanti kita tunggu,” kata Agus saat ditanya mengenai kebenaran kabar Maulana yang disebut-sebut akan menjadi Wamen Imipas, Kamis (15/10/2026).
Agus mengatakan, pejabat yang nantinya mengemban tugas sebagai wakil menteri harus bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Semua kerja sudah ada aturan. Pasti beliau akan bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
“Ya, sama-sama harus menyelesaikan program Presiden, utamanya menjaga kedaulatan negara dari orang asing dan juga bagaimana memberi pelayanan yang baik pada warga binaan,” tuturnya.