Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran di PTUN

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 29 Oktober 2026 14:33 WIB
Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran di PTUN/Okezone
Share :

"Buat apalagi kalau ternyata Tergugat tidak mau menunjukkan apa dasar-dasar bukti-bukti melalui surat keterangan, apalagi bukti-bukti itu toh sudah juga disampaikan ke pengadilan yang lain? Kita menjaga marwah pengadilan," ujar Denny.

Sementara itu, kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi menegaskan, pihaknya menghormati proses persidangan sedari awal. Hal itu ditujukan untuk membuktikan sebuah kebenaran hukum di dalam persidangan.

"Dan sesuai dengan hukum acara, gugatan yang sudah diperiksa ini, maka harus ada persetujuan dari Tergugat dan kami keberatan atas permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat. Ini menunjukkan suatu ketidakseriusan Penggugat di dalam menghormati persidangan ini," ujar Rullyandi.

.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya