SOLO- Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Benowo memastikan telah mendapat izin dari Sampeyen Dalem Ingkeng Sinuhun (SISK) Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi saat bertemu dengan kubu PB XIII Tedjowulan.
"Siapa bertemu dengan Tedjowulan pasti atas perintah Raja. Saya tidak berani melangkah tanpa ada izin dari Raja," tegas Benowo kepada Okezone di Solo, Jawa Tengah, Selasa (15/5/2012).
Ini sekaligus menepis anggapan internal Keraton Surakarta yang mengatakan Benowo tidak pantas menemui PB XIII. Selain itu, Benowo juga membantah bila dirinya menyebrang ke kubu Tedjowulan untuk menjatuhkan Hangabehi dari tahtanya.
Menurut Benowo, malah sebaliknya ada pihak-pihak yang menolak rekonsiliasi tersebut mempunyai niat buruk. "Jangan-jangan mereka yang meributkan dan keberatan dengan rekonsiliasi ini yang memiliki tujuan sesungguhnya," ujarnya.
Lebih lanjut Benowo mengatakan, diamnya Sinuhun Hangabehi menyangkut rekonsiliasi ini bukan disebabkan Sinuhun tidak mengetahui rekonsiliasi. Malah sebaliknya, Sinuhun Hangabehi sangat mendukung upaya rekonsiliasi. Termasuk draf perdamaiannya.
Sedangkan menyangkut kapan waktu penandatangan draf rekonsiliasi, menurut Benowo, hanya Sinuhun Hangabehi yang bisa menjawab.
"Meskipun dalam silsilah keluarga saya adiknya, namun dalam sistem Keraton Hangabehi pemimpin saya, Raja saya, ayah saya. Sehingga dialah yang lebih tahu kapan waktunya," pungkasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.