Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Vonis, Anggoro: Kita Lihat Nanti!

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2014 |10:18 WIB
Jelang Vonis, Anggoro: Kita Lihat Nanti!
Anggoro Widjojo/baju biru (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, nampaknya sudah siap menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) pagi ini. Mengenakan stelan jas hitam, Anggoro tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sekira pukul 09.30 WIB. Begitu tiba, sanak keluarga menyambutnya dengan pelukan hangat.

Dengan menenteng rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye, Anggoro hanya melempar senyum saat ditanyakan kesiapannya menjalani sidang. "Tidak ada persiapan khusus hanya menunggu sidang (vonis) saja," kata Anggoro kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Kemudian, ketika ditanya soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama lima tahun penjara, Anggoro pun menjawab diplomatis. "Ya kita lihat nanti saja ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggoro dianggap terbukti memberi suap ke mantan Menteri Kehutanan MS Kaban dan sejumlah anggota DPR periode 2004-2009. Ia dituntut lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan.

Duit ke MS Kaban dari Anggoro sebagaimana tuntutan jaksa yakni USD15 ribu, USD10 ribu, USD20 ribu, Rp50 juta, SGD40 ribu. Duit diberikan terkait lolosnya pagu anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) yang mengalokasikan anggaran revitalisasi SKRT.

Namun dalam pembelaan (pleidoi) Anggoro membantah melakukan penyuapan. Kakak kandung Anggodo Widjojo ini mengaku hanya menyetor duit Rp100 juta untuk kunjungan kerja anggota Komisi IV periode 2004-2009 melalui Yusuf Erwin Faishal.

Hal kedua yang diakui Anggoro adalah pemberian bantuan dua unit lift ke Gedung Menara Dewan Dakwah pada 28 Maret 2008. Anggoro membeli lift di PT Pilar Multi Sarana Utama dengan harga USD58.581. Terkait pemberian lift ini, Anggoro mengeluarkan biaya pemasangan Rp40 juta dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp160 juta.

Namun lagi-lagi Anggoro membantah bantuan lift ada kaitannya dengan MS Kaban, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement