Namun, dia tak menggubrisnya karena sadar bahwa itu adalah risiko sebagai seorang politikus ataupun public figure.
"Saya setiap hari di-bully trus di Twiter, Facebook, dan medsos lainnya. Kasus MA ini juga kalau tidak salah bukan Pak Jokowi sendiri yang melaporkan, tapi tim suksesnya," kata Fadli saat mengunjungi kediaman MA, Jumat (31/10/2014).

Dia menambahkan, proses hukum mengenai penghinaan di dunia maya memang belum jelas. "Hukum kita tidak jelas mengatur soal media sosial," tegasnya.
Politikus Gerindra tersebut juga menerangkan, dalam kasus ini, MA merupakan korban dari banyaknya akun anonim (tanpa identitas jelas) yang saling serang saat pemilihan umum presiden (pilpres) berlangsung. "Dia jadi korban, harusnya Kepolisian menertibkan akun-akun anonim di medsos itu," lanjutnya.