Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syarat Penangguhan Penahanan MA Belum Lengkap

Raiza Andini , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2014 |20:57 WIB
Syarat Penangguhan Penahanan MA Belum Lengkap
Direktur Tindak Pindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Kamil Razak mengatakan syarat Penangguhan Penahanan MA Belum Lengkap (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai membesuk MA di Mabes Polri mengatakan, prosedur administrasi sudah selesai dan bisa langsung diproses Senin pagi. Namun Bareskrim mengatakan administrasi belum sesuai prosedur.

"Administrasi belum selesai sesuai prosedur. Permohonan itu kita harus pelajari dulu dan harus disiapkan dulu administrasinya dan administrasi itu adalah salah satu yang belum disiapkan oleh tersangka. Kalau persyaratannya sudah lengkap kita pertimbangkan," tuturnya.

Kamil juga belum dapat memastikan apakah pekan depan MA akan langsung mendapatkan izin penangguhan tahanan atau tidak. "Hari senin belum pasti penjamin itu pengacaranya. Fadli Zon bukan sebagai pengacara tapi dia hanya ingin membantu," simpulnya.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement