Oleh karena itu, katanya, pihaknya berharap agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi di NTB, para orang tua harus memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya. "Pemerintah daerah termasuk aparat kepolisian harus mampu memberikan perlindungan terhadap para korban dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya," katanya.
Sementara itu, berdasarkan catatan LPA NTB, jumlah kasus anak yang menjadi korban tindak kekerasan dan pidana di daerah itu tercatat sebanyak 124 orang pada 2011, kemudian 89 orang tahun 2012 dan hingga awal Oktober 2013 tercatat 75 orang.
Beberapa kasus anak sebagai pelaku kekerasan ini di antaranya penganiayaan, pencurian serta kejahatan asusila. Anak-anak yang terjerat kasus ini rata-rata masih duduk di bangku sekolah SMP dan SMA.
"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, setiap kabupaten rata-rata tercatat 100 kasus per tahun," tambahnya.
Data LPA menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak di NTB menunjukkan tren meningkat yaitu 103 kasus tahun 2011, naik menjadi 125 kasus pada 2012 dan tercatat 122 kasus hingga awal Oktober 2013.
(Muhammad Saifullah )