"Jadi kita sudah menjalani proses hukum dan sudah masuk di pengadilan, tindakan itu saya rasa bukan hal yang kejam, karena sudah sesuai dengan undang-undang," tambahnya.
Dia menambahkan, Indonesia tidak perlu takut untuk bertindak tegas kepada negara asing jika mereka merugikan aset negara, seperti dilakukan tiga kapal asing tersebut.
"Ngapain harus takut, justru mereka harusnya yang takut. Kita jangan takut jika mereka menyerang balik, saya pikir tidak ada kepala negara yang membenarkan penduduknya berlaku kriminal di negara asing seperti tiga kapal tersebut," tutupnya.
(Dede Suryana)