Oscar mengatakan, aksi pelecehan pelaku ini bukan kali pertama. Dari pengakuan pelaku, ia setidaknya sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.
“Pengakuan dia sudah empat kali. Semua di bawah umur antara lima sampai sembilan tahun,” ungkapnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, dan ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
“Kita akan gunakan pasal perlindungan anak, pornografi, dan narkotika. Ancamannya bisa sampai 20 tahun,” tutupnya.
(Carolina Christina)