Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motor Dilarang Melintas, Tukang Ojek Geruduk Kantor Ahok

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2015 |15:03 WIB
Motor Dilarang Melintas, Tukang Ojek Geruduk Kantor Ahok
Motor Dilarang Melintas, Tukang Ojek Geruduk Kantor Ahok
A
A
A

"Kita sebagai rakyat semakin merugi, yang diuntungkan para kapitalis pengelola parkir. Kalau seperti ini nanti gimana nasib kami?," kecamnya.

Senada dengan Didi, Tukang ojek lainnya, Jamhuri (58) menyebut mereka juga warga ibu kota yang aktif membayar pajak daerah. Peraturan itu dinilai telah merampas hak mereka sebagai warga Jakarta.

"Kami bayar pajak, pajaknya itu dipakai untuk bayar gaji Ahok dan pejabat-pejabat lainnya. Sekarang lahan untuk dapat uang agar kami bayar pajak dirampas," tuding Jamhuri. (fmi)

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement