BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Bangkalan sekaligus mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin (FA).
Pemeriksaan dimulai sekira pukul 10 00 WIB di Mapolres Bangkalan. KPK menerjunkan tiga tim dalam pemeriksaan kali ini. Pejabat yang diperiksa, di antaranya, Sekretaris DPRD Bangkalan (Sekwan), Tommy Firyanto. Disusul Kepala Dinas PU Bina Marga sekaligus Plt Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan, Mohammad Taufan.
"Penyidik KPK memeriksa banyak pejabat hari ini terkait kasus FA (Fuad Amin). Tapi, saya tidak tahu berapa jumlahnya dan siapa pejabat yang diperiksa," terang Kapolres Bangkalan, AKBP Sulistiyono, saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2015).
Menurut Sulis -sapaan akrab Kapolres Bangkalan- karena banyaknya pejabat yang diperiksa, pihaknya menyiapkan dua ruangan untuk penyidikan, yakni ruang K3I dan serbaguna.