Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Moeldoko: Pengerahan Pasukan TNI Tak Perlu Izin DPR

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2015 |17:23 WIB
Moeldoko: Pengerahan Pasukan TNI Tak Perlu Izin DPR
Moeldoko: Pengerahan Pasukan TNI Tak Perlu Izin DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

"Ke depan, kita proyeksikan sebagai first poin di kawasan Laut Cina Selatan sehingga bentuk Kogabwilhan itu sangat diperlukan," jelasnya.

Melalui Kogabwilhan, Moeldoko berharap dapat mensejajarkan unsur Angkatan Udara (AU), Angkatan Darat (AD), dan Angkatan Laut (AL). Sementara garis komando Kogabwilhan tetap di bawah koordinasi Panglima TNI.

"Itu unsur komandonya yang disiapkan. Jadi nanti akan selaras ke depannya," katanya.

Mengenai adanya gugatan Undang-Undang TNI-Polri di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan pemimpin. Moeldoko tak mempersoalkannya dan justru mendukung gugatan tersebut. "Pemilihan Panglima dan Kapolri disebut tidak usah melalui DPR, sepertinya lebih enak begitu," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement