"Menkes sedang melacak ke pasaran untuk kemudian menyetop obat palsu atau yang salah dalam pelabelan. Dilacak penempatan obat tersebut di rumah sakit di seluruh Indonesia," tegasnya.
Lebih jauh, Puan menyebut bahwa pemerintah masih mencermati kasus yang ada, sebelum memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Sampai saat ini kami tetap mencermati langkah apa yang menyeluruh, apa yang terjadi di rumah sakit itu. Sudah ditindaklanjuti dan obat sudah distop dan ditarik secepatnya dari pasaran," tuntasnya.
(Fiddy Anggriawan )