SYDNEY – Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott dikabarkan telah menghubungi Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui telepon, pada Rabu 25 Februari 2015. Abbott sekali lagi meminta Indonesia untuk membatalkan rencana eksekusi mati dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Dalam pembicaraan tersebut, PM Abbott menyatakan Presiden Jokowi mempertimbangkan permintaan pembatalan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut.
“Saya yakin pembicaraan berlangsung dengan baik. Saya pikir tidak baik akibatnya jika saya membeberkan isi pembicaraan kami (Abbott dan Jokowi). Saya hanya menyatakan Pemerintah Indonesia mengerti posisi kami, dan dia (Jokowi), mempertimbangkan dengan saksama posisi Indonesia,” demikian pernyataan dari PM Abbott sebagaimana dilansir The Guardian, Kamis (26/2/2015).
Namun begitu, PM Abbott tampaknya tidak ingin terlalu berharap pembatalan hukuman mati tersebut akan terjadi. Dia menyatakan, hanya melakukan yang bisa dia lakukan untuk warga Australia.