“Saya tidak mau membangkitkan harapan yang mungkin tidak terjadi. Saya hanya memastikan sebisa mungkin saya berbicara mewakili warga Australia demi nilai-nilai Australia,” tambah Abbott.
Pemerintah dan warga Australia berharap Pemerintah Indonesia bersedia mengampuni dua terpidana mati Bali Nine, yang dijadwalkan dieksekusi dalam waktu dekat. Selain Myuran dan Andrew, delapan nama lainnya juga sedang menunggu jadwal hukuman tersebut dilaksanakan.
Hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan di Indonesia terhadap warga asing yang terlibat kasus narkotika telah menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, terutama negara asal terpidana mati. Brasil dan Australia telah menekan Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati bagi warga negara kedua negara tersebut.
(Hendra Mujiraharja)