Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Romi Herton Divonis Enam Tahun Penjara

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2015 |17:33 WIB
Romi Herton Divonis Enam Tahun Penjara
A
A
A

Sedangkan hal yang meringankan bagi Romi Herton dan Masyito adalah keduanya bersikap kooperatif dan memperlancar jalannya persidangan, kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatan, serta kedua terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

"Terdakwa satu (Romi Herton) selaku aparatur negara sudah banyak berjasa memajukan kota Palembang. Terdakwa dua (Masyito) sebagai ibu dan istri terdakwa satu masih memiliki anak yang masih perlu mendapat perhatian," kata Majelis Hakim.

Terhadap putusan tersebut, kedua terdakwa menyatakan sikap akan pikir-pikir terlebih dahulu. Jaksa Penuntut Umum KPK juga menyatakan akan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

(Isnaini)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement