Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT MKS Tetap Setor Uang Meski Pipa Tak Jadi Dibangun

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2015 |04:20 WIB
PT MKS Tetap Setor Uang Meski Pipa Tak Jadi Dibangun
Ilustrasi
A
A
A

Terkait investasi pemasangan pipa dan penyaluran gas alam, PT MKS memang bekerja sama dengan PD SD. Kerja sama ini dimaksudkan agar PT MKS bisa membeli gas bumi dari PT Pertamina EP di Blok Poleng Bangkalan yang dioperasikan oleh Kodeco untuk dijual ke PT Pembangkit Jawa Bali (PJB).

"Kita dari MKS sudah persiapkan bangun pipa. Kita sudah apply ke bank membiayai pembangunan pipa tapi untuk melaksanakan itu kita koordinasi dengan PJB apa bersedia menerima gas yang kita alirkan," tutur Achmad.

Dalam sidang yang sama, Direktur PT MKS, Sunaryo Suhadi mengungkapkan bahwa imbalan dan kompenasi memang sudah tertuang dalam perjanjian perusahaannya dengan PD SD. Meski pipa gas tidak jadi dibangun, imbalan tetap diberikan karena PT MKS tetap menjual gas yang diperolehnya.

"Kompensasi sesuai jumlah gas yang mengalir. Kita menjual gas ke PLN, oleh karena itu tetap membayar imbalan," ujar Sunaryo.

Adanya pemberian uang itu juga dibenarkan oleh saksi lainnya, yakni General Manager Unit Pengolahan PT MKS, Pribadi Wardjojo. Dia tak menampik ada kompensasi lainnya yang dibayarkan PT MKS kepada PD SD.

"Pipa tidak jadi dibangun karena pihak PT PJB selaku pembeli gas tidak jadi mengoperasikan power plan. Tapi (kompensasi) tetap dibayar. Untuk sumberdaya ada tanda terima, itu jelas (Disetor) ke Pak Abdul Razak," ungkap Pribadi saat bersaksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement