YOGYAKARTA - Kasus nenek Asiani alias Bu Muaris (65) warga Situbondo, Jawa Timur, tidak hanya satu-satunya kasus yang menimpa rakyat kecil, apalagi mereka yang berusia senja.
Di Gunungkidul, DI Yogyakarta, salah seorang petani yakni Mbah Harso Taruno (65) terpaksa di penjara. Persoalannya pun sepele, hanya karena Mbah Harso menyingkirkan kayu yang menutup lokasi ladangnya.
Tapi apa daya, polisi telah menetapkan Mbah Harso sebagai tersangka kasus penebangan kayu negara dan dianggap merusak lingkungan. Mbah Harso akhirnya masuk jeruji besi lebih dari sebulan di Mapolres Gunungkidul.
Ketua Divisi Hukum Ikaragil, Suraji Noto Suwarno mengatakan, awal kasus ini bermula pada 26 September 2014, dimana kakek renta itu memindahkan sebuah balok kayu berdiameter 20 centi yang menutup ladang milik BKSDA tempat dimana lahan itu disewa Mbah Harso.