Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Akhirnya, Nenek Asiani Bebas dari Penjara

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2015 |14:58 WIB
Akhirnya, Nenek Asiani Bebas dari Penjara
Asiani di tahanan (foto: Supriono/kuasa hukum)
A
A
A

Polisi lebih dulu menahan Sucipto, karena kayu-kayu diduga hasil curian itu ada di tempat usahanya. Namun Sucipto mengaku kayu itu adalah milik Asiani dan nenek 63 tahun itu mengakuinya sehingga ikut ditahan.

Asiani bersikeras kayu tersebut adalah miliknya yang sudah lama ada. Ia sengaja mengirim kayu itu ke tempat usaha Sucipto untuk dijadikan tempat tidur. Sementara keterlibatan Ruslan dan Abdus Salam adalah pihak yang membawa kayu dari rumah Asiani ke tempat usaha Sucipto.

Sementara Perhutani yakin kayu-kayu tersebut memang milik perusahaan. Ini berdasarkan corak kayu dan kayu itu masih terlihat basah tidak seperti kayu yang sudah lama ditebang. Selain itu, tempat usaha Sucipto hanya berjarak beberapa ratus meter dari lahan perusahaan.

 

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement