JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta menjelaskan alasan mengapa posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali setelah sekian lama dihapus.
Menurut pengamat militer Susaningtyas Kertopati (Nuning), pada dasarnya keberadaan Panglima TNI itu adalah sebagai pembantu Presiden yang memiliki kedudukan seperti menteri di kabinet.
"Nomenklatur Panglima TNI tentu meski sudah baku, tapi bisa saja dilengkapi dengan hadirnya wakil. Tapi meski begitu hendaknya presiden menjelaskan dan menjabarkan alasan mengapa wakil harus diadakan," ungkap Nuning kepada Okezone, Rabu (18/3/2015).
