JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Moeldoko, menjelaskan fungsi seorang Wakil Panglima yang rencananya akan dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo. Wakil Panglima nantinya berada satu "kotak" dengan Panglima TNI.
"Jadi kalau Panglima enggak ada, Wakil Panglima itu langsung bisa action selaku Panglima. Tapi yang sekarang ini, Kasum (Kepala Staf Umum TNI) itu hanya mengkoordiansikan asisten. Bedanya, jadi kalau panglima tidak ada, Kasum tidak bisa action sebagai panglima," kata Jenderal Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (18/3/2015).
Organisasi TNI, sambungnya, adalah organisasi bersifat penggunaan, bukan pembinaan. "Urgensinya adalah apabila panglima berhalangan, Wakil Panglima bisa menggantikan Panglima. itu urgensinya," imbuhnya.
Dengan adanya posisi Wakil Panglima, maka posisi Kasum akan ditiadakan. "Enggak, enggak perlu lagi. Enggak ada lagi Kasum," terangnya.