Sehingga, sambung Irman, dirinya menyarankan agar saat paripurna hak panitia angket tersebut sebaiknya dapat memanggil suami Veronica Tan itu agar dapat mendengar pendapat dari sang Gubernur.
"Yang jelas pernyataan Ahok harus didengar, dan saya berharap pendapat saya ini dengar oleh DPRD. Karena, DPRD perlu melakukan itu karena hasil keputusan DPRD nantinya pasti akan di-pledoi oleh Ahok di MA," simpulnya.
(Susi Fatimah)