Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Kasus 'Tato Hello Kitty' Bebas, Jaksa Ajukan Banding

Markus Yuwono , Jurnalis-Kamis, 09 April 2015 |09:03 WIB
Pelaku Kasus 'Tato Hello Kitty' Bebas, Jaksa Ajukan Banding
Pelaku kasus tato hello kity bebas, jaksa ajukan banding
A
A
A

Dia berharap dalam banding nantinya, Nk mendapatkan hukuman sesuai dengan tuntutan JPU. Dalam nota tuntutannya, JPU menuntut dengan empat tahun hukuman penjara dengan pertimbangan NK masih di bawah umur.

"Tuntutan ini sebetulnya juga jauh lebih ringan karena setengah dari hukuman orang dewasa," katanya.

Cipi menilai, kasus ini bukan lagi kekerasan remaja, melainkan sudah kejahatan serius.

"Pada prinsipnya kita sudah mengutamakan keadilan," ucapnya.

Hal senada diungkap Kapolres Bantul AKBP Surawan, hukuman yang diberikan hakim terhadap para pelaku terlampau ringan. Namun demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan hakim.

"Kalau hukumannya ringan ya agak kecewa juga. Petugas kita juga sudah ke sana kemari memburu pelaku,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement