Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus Polisi

Komplotan Pembobol Minimarket Diringkus Polisi
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Andika Urrasyidin mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu ke-15 rekan mereka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian ini. "Nama-namanya sudah kami kantongi, tinggal kami tangkap saja," ujar Andika.

Petugas berhasil mengamankan berbagai jenis barang hasil pencurian, seperti puluhan bungkus rokok berbagai merk, puluhan dus susu berbagai merk, berbagai macam makanan dan minuman, hingga kosmetik. "Barang hasil curiannya mereka jual dengan harga lebih murah kepada teman-temannya, dan warung yang mereka kenal," tutur Andika.

Kini kawanan yang berprofesi sebagai pengamen tersebut telah meringkuk dibalik jeruji Mapolsek Kalideres dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara otak sindikat pembobol minimarket, tersangka Cari menjelaskan modus komplotannya mencuri di minimarket. "Kami masuk lewat atap minimarket, ada yang masuk ke dalam dan ada yang jaga di luar. Kalau Tria, dia tugasnya menjualkan barang curian," ujar Cari.

Dia juga mengklaim, bahwa perbuatannya itu hanya sekedar iseng-iseng dan melihat kesempatan.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement